Tuesday, May 13, 2008

Rekrutmen di Direktorat Penataan Ruang BRR NAD-Nias

DIREKTORAT PENATAAN RUANG DAN PENGEMBANGAN KAWASAN NAD-NIAS

Kami mencari kandidat tenaga ahli untuk pekerjaan pemantapan kelembagaan penataan ruang wilayah di NAD – Nias dan penyesuaian naskah RTRW Kabupaten/Kota dengan UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang.

Untuk ditempatkan di: NAD & NIAS
Masa kontrak kerja: lebih kurang 5 bulan (direncanakan akan dimulai bulan Juni).

LATAR BELAKANG
Salah satu bidang tugas yang menjadi mandat BRR NAD – Nias adalah memfasilitasi Pemerintah Daerah untuk menyusun rencana tata ruang (provinsi, kabupaten/kota, kawasan khusus, dan desa) di satu pihak, dan menguatkan kelembagaan pemerintahan daerah dalam implementasi rencana tata ruang tersebut di pihak lain. Untuk melaksanakan mandat tersebut, pada TA 2005 – 2007, Direktorat Penataan Ruang dan Pengembangan Kawasan (DPRPK) telah memfasilitasi sejumlah pemerintah daerah dalam penyusunan rencana tata ruang, mulai dari tingkat provinsi hingga ke tingkat desa --termasuk di antaranya penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (RTRWK) di sejumlah kabupaten/kota--, identifikasi kebutuhan pemantapan kelembagaan, dan sosialisasi draf qanun (peraturan daerah) tentang RTRWK.
Draf RTRWK termaksud disusun berdasarkan UU No. 24/1992 tentang Penataan Ruang. Namun UU tersebut pada tahun 2007 dinyatakan tidak berlaku lagi setelah diundangkannya UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang. Oleh sebab itu, draf RTRWK termaksud memerlukan sejumlah penyesuaian. Kegiatan pendampingan untuk penyesuaian draf RTRW beberapa kabupaten/kota dengan UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang adalah konsekuensi logis dari perubahan tersebut.
Selain memberi dampak luas atas kerusakan fisik, konflik berkepanjangan dan bencana gempa bumi dan tsunami pada 26 Desember 2004 juga memberi dampak luas terhadap aspek sosial dan kelembagaan pemerintahan. Karena itu, mandat lain, tetapi tidak terlepas dari penyusunan RTRWK, yang akan dilaksanakan BRR melalui DPRPK adalah kegiatan pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan penataan ruang daerah. Kegiatan ini adalah rangkaian dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya baik dari sisi aspek fisik maupun sosial kelembagaan.
Dua kegiatan ini (penyesuaian draf RTRWK dan Pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan) merupakan agenda bersama BRR dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait. Bagi BRR, program ini merupakan bagian dari exit strategy; sementara, bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, merupakan take over strategy. Maksud pekerjaan ini adalah memulai tahap inisiasi bagi pemantapan kelembagaan penataan ruang daerah Kota/Kabupaten untuk menjamin keberlanjutan kegiatan penataan ruang daerah baik pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi ataupun pada masa-masa selanjutnya, melalui serangkaian kegiatan pelatihan dan pelibatan aktif aparat teknis daerah dalam penyesuaian draf RTRW dengan UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang dan UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Program ini akan menjangkau 13 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah bencana. Tujuan utama kegiatan ini adalah mengidentifikasi persoalan-persoalan kelembagaan yang terkait dengan penataan ruang, melakukan
pelatihan untuk menguatkannya, serta melakukan pendampingan untuk menyesuaikan draf RTRW Kota/Kabupaten dengan UU No. 26/2007 dan UU No. 27/2007.
Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah para ahli yang menguasai substansi masing-masing bidangnya sebagaimana diuraikan di bawah, mampu berperan sebagai ”fasilitator yang kredibel”, yaitu memiliki penguasaan ”wacana” (isi pesan/materi/substansi), ”wicara” (teknik menyampaikan gagasan dan intervensi/wawancara semi-struktur dalam menggali refleksi, persepsi, perspektif, dan pendapat stakeholders), dan ”wahana” (wadah, tempat, waktu, ground work yang tepat dalam berinteraksi dengan stakeholders).

KUALIFIKASI
A. Koordinator Bidang (Merangkap Tenaga ahli)

A.1 Koordinator bidang Teknik Ketataruangan (Kode Posisi: KTK)
Persyaratan
a) Berijasah Planologi, Urban/Regional Planning, Urban Design, Lansekap, Teknik Sipil, Geologi, Lingkungan
b) Tahun lulus: S-2 = 2000 atau sebelumnya, S-1: 1995 atau sebelumnya.
c) Bersedia melakukan kunjungan secara ekstensif di wilayah kerja baik di NAD (Aceh Singkil, Aceh Selatan, Simelue, Aceh Barat, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Jaya, Lhokseumawe, Bireuen, Pidie, dan Aceh Besar) dan pulau Nias.
d) Tambahan persyaratan untuk Arsitektur, Lansekap, Sipil, Geologi, dan Lingkungan: pernah bekerja dalam tim penyusunan RTRW atau RDTR.
e) Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, baik lisan maupun tulisan.
f) Mampu mengoperasikan komputer (Microsoft Office, Autocad, dan/atau GIS).
g) Pengalaman kerja di wilayah NAD-Nias akan memberi nilai tambah.
h) Mampu melakukan koordinasi dengan baik, dapat dipercaya, well-organized, memiliki inisiatif tinggi, self-starter, dapat bekerja di bawah tekanan, risk taker.
i) Dapat bekerja dengan baik di bawah pengawasan yang minimum.

A.2 Koordinator Bidang Kelembagaan (Kode Posisi: KK)
Persyaratan
a) Berijasah Administrasi Publik, Hukum Tata Negara, Arsitektur, Ekonomi Makro, Ekonomi Politik, Ekonomi Pembangunan, Ekonomi Regional, Sosiologi Hukum, Sosiologi Politik, Politik.
b) Tahun lulus: untuk S-2 = 2000 atau sebelumnya, untuk S-1: 1995 atau sebelumnya.
c) Bersedia melakukan kunjungan secara ekstensif di wilayah kerja baik di NAD (Aceh Singkil, Aceh Selatan, Simelue, Aceh Barat, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Jaya, Lhokseumawe, Bireuen, Pidie, dan Aceh Besar) dan pulau Nias.
d) Tambahan persyaratan untuk Ekonomi Makro, Ekonomi Politik, Ekonomi Pembangunan, Ekonomi Regional, Sosiologi Hukum, Sosiologi Politik, Politik: kandidat harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang sistem pemerintahan dan sistem perundang-undangan RI.
e) Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, baik lisan maupun tulisan.
f) Mampu mengoperasikan komputer (Microsoft Office).
g) Pengalaman kerja di wilayah NAD-Nias akan memberi nilai tambah.
h) Mampu melakukan koordinasi dengan baik, dapat dipercaya, well-organized, memiliki inisiatif tinggi, self-starter, dapat bekerja di bawah tekanan, risk taker.
i) Dapat bekerja dengan baik di bawah pengawasan yang minimum.


A.3 Koordinator Bidang Pelatihan (Kode Posisi: KP)
Persyaratan
a) Berijasah bidang ilmu apapun, tetapi diutamakan dari manajemen (khususnya manajemen sumberdaya manusia) dan mempunyai pengalaman kerja di bidang perencanaan, pelaksanaan dan pengorganisasian pelatihan.
b) Tahun lulus: untuk S-2 = 2000 atau sebelumnya, untuk S-1: 1995 atau sebelumnya.
c) Bersedia melakukan kunjungan secara ekstensif di wilayah kerja baik di NAD (Aceh Singkil, Aceh Selatan, Simelue, Aceh Barat, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Pidie, dan Aceh Besar) dan pulau Nias.
d) Memiliki jaringan dengan lembaga penyedia jasa pelatihan (training provider) skala nasional. Hal ini perlu dibuktikan dengan menuliskan referensi dari para training provider tersebut.
e) Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik, baik lisan maupun tulisan.
f) Mampu mengoperasikan komputer (Microsoft Office).
g) Pengalaman kerja di wilayah NAD-Nias akan memberi nilai tambah.
h) Mampu melakukan koordinasi dengan baik, dapat dipercaya, well-organized, memiliki inisiatif tinggi, self-starter, dapat bekerja di bawah tekanan, risk taker.
i) Dapat bekerja dengan baik di bawah supervisi yang minimum.


B. Tenaga Ahli

B.1 Teknik Ketataruangan (Kode Posisi: TT)
Persyaratan sama dengan poin A.1 kecuali poin b dan c. Untuk poin b, tahun lulus untuk S-2 = 2003, S-1 = 1999. Untuk poin c: bersedia ditempatkan di daerah kerja.

B.2 Kelembagaan (Kode Posisi: TK)
Persyaratan sama dengan poin A.2 kecuali poin b dan c. Untuk poin b, tahun lulus untuk S-2 = 2003, S-1 = 1999. Untuk poin c: bersedia ditempatkan di daerah kerja.


B.3 Training (Kode Posisi: TT)
Persyaratan sama dengan poin A.3 kecuali poin b dan c. Untuk poin b, tahun lulus untuk S-2 = 2003, S-1 = 1999. Untuk poin c: bersedia ditempatkan di daerah kerja.


Kami menawarkan gaji yang kompetitif. Kantor (untuk koordinator merangkap tenaga ahli) akan berlokasi di Banda Aceh dan akan melakukan kunjungan ke daerah kerja: Pulau Nias, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Simelue, Aceh Barat, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Pidie, dan Aceh Besar.

PERSYARATAN DAN PROSEDUR PENGAJUAN APLIKASI
1. Menyerahkan surat lamaran.
2. Menyerahkan cv yang dibuat sesuai dengan format yang telah ditentukan (dapat diperoleh dari situs website resmi BRR).
3. Memuat paspoto terkini ukuran 3x4 digital sebanyak 1 buah (jika surat lamaran dikirim melalui email), atau 2 lembar (jika surat lamaran dikirim melalui pos).
4. Menyerahkan fotokopi kartu identitas diri: KTP/SIM/Pasport.
5. Menyerahkan fotokopi ijazah S1, S2, S3 yang digunakan sebagai dasar untuk melamar.
6. Khusus untuk kandidat Pegawai Negeri Sipil harus menyerahkan surat izin dari pimpinan (dapat diserahkan kepada panitia rekrutmen pada saat fit and proper test).
7. Khusus untuk kandidat kordinator bidang pelatihan selain mengisi poin 16 pada format cv, kandidat juga harus menyerahkan surat rekomendasi dari training provider (semakin banyak semakin baik) sebagai lampiran dari surat lamaran. Sedangkan kandidat untuk posisi lainnya cukup dengan mengisi secara lengkap format cv poin 16. Jika diperlukan, panitia akan meminta kandidat untuk menunjukkan surat rekomendasi tersebut pada saat fit and proper test.
8. Panitia seleksi berhak untuk melakukan pengecekan langsung pada pihak yang oleh pelamar ditunjuk sebagai pemberi referensi atau rekomendasi.
9. Seluruh bakal calon pelamar yang memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan sesuai dengan posisi yang dilamar, diundang untuk menyerahkan surat lamaran dan CV (yang dibuat sesuai dengan format yang telah ditentukan) ke alamat: dpr.brr@gmail.com dengan perihal (email subject): kode posisi-nama lengkap. Contoh penulisan perihal (email subject) tersebut adalah: KK-Hafiz Iman Mustaqim, Ir, MSc. Selain melalui email, bakal calon pelamar juga dapat mengirimkan surat lamaran beserta dokumen pendukung lainnya ke alamat berikut.
Panitia Rekrutmen TA 2008
Direktorat Penataan Ruang dan Pengembangan Kawasan
Badan Rehabilitasi dan Rekonstruks (BRR) NAD-Nias
Jl. Muhammad Thaher No. 20 Lueng Bata – Banda Aceh, 23247
Tlp.: 0651-636666,ext.1104.
10. Seluruh lamaran beserta dokumen kelengkapan paling lambat diterima panitia pada tanggal 19 Mei 2008, pukul 16.00 WIB.
11. Panitia akan menganggap gugur seluruh lamaran yang tidak memenuhi persyaratan termasuk waktu dan kelengkapan dokumen.
12. Untuk memudahkan panitia, seluruh dokumen yang dikirimkan sebaiknya disusun secara urut dari nomor 1 hingga no 7 (lembar nomor 1 berada di posisi paling atas).
13. Panitia tidak menanggung biaya akomodasi baik perjalanan dan penginapan untuk/selama mengikuti kegiatan wawancara dan fit and proper test di Banda Aceh dan/atau di Jakarta.
Seluruh dokumen yang dikirim tidak akan dikembalikan dan akan menjadi hak milik panitia.
Tim rekrutmen Direktorat Penataan Ruang dan Pengembangan Kawasan BRR NAD-Nias hanya akan menghubungi kandidat yang masuk daftar pendek untuk mengikuti ujian tertulis dan wawancara.
Seluruh keputusan panitia bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat, dan diperdebatkan, baik secara lisan maupun tulisan.


Roni Afriza Sani
Staf Sistem Informasi Perencanaan
Direktorat Penataan Ruang BRR NAD-NIAS
Phone :+62 651 636666 ext.1105
Mobile :+62 852 600 777 72